Search
  • Tik-tok
  • Contact Us
WONGBODHOJOURNALISTS

WONG BODHO JOURNALIST

Berani, Jujur, & Bebas Intervensi!

  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • KABAR POLISI
  • KABAR TNI
  • PENDIDIKAN
  • ABOUT US
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
WONGBODHOJOURNALISTS
Search
Home DAERAH,Headline,HOTNEWS Diduga Sengaja Abaikan K3, Pemborong Proyek Jembatan Lamongan Berpotensi Dipidana
DAERAH,Headline,HOTNEWS

Diduga Sengaja Abaikan K3, Pemborong Proyek Jembatan Lamongan Berpotensi Dipidana

WBJ
WBJ
23 Aug, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  

Lamongan, 23 Agustus 2025. wongbodhojournalist.site  – Kondisi memprihatinkan terungkap di proyek pembangunan jembatan Desa Wonokromo, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan. Tim investigasi RadarCNN menemukan indikasi kuat bahwa penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di proyek ini jauh dari standar yang seharusnya. Ironisnya, dugaan pelanggaran tersebut terjadi di bawah kendali pemborong proyek, Imam, yang justru seharusnya menjadi pihak terdepan dalam menjamin keselamatan para pekerja.

Seorang kuli proyek di lokasi menyebutkan bahwa penanggung jawab proyek memang berada di lapangan. “Pak pemborongnya ada,” ujarnya sambil menunjuk ke arah Imam.

Namun saat dikonfirmasi, Imam memberikan jawaban sinis dan enggan memberikan penjelasan. “Ini proyeknya Kaji Doto. Mas, sampean ke kantor saja. Setiap hari wartawan ke sini ngerecoki, saya suruh ke kantor,” katanya dengan nada tinggi.

Sikap tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa pemborong proyek mengabaikan kewajiban menyediakan fasilitas, pelatihan, serta informasi terkait K3 sebagaimana diatur undang-undang. Padahal, seluruh tanggung jawab keselamatan kerja berada di bawah kendali pemborong.

Mengacu pada Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Pasal 3 menegaskan bahwa setiap pemimpin proyek wajib menyediakan perlengkapan dan pengawasan K3. Pasal 8 dan 9 juga menekankan penyediaan pelatihan serta pengawasan ketat di lokasi kerja.

Selain itu, Pasal 186 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang telah diubah melalui UU No. 6 Tahun 2023, menyebutkan:
“Barang siapa melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud akan dikenai sanksi pidana penjara paling singkat 1 bulan dan paling lama 4 tahun, dan/atau pidana denda mulai Rp10 juta hingga Rp400 juta.”

Fakta di lapangan benar-benar mengkhawatirkan. Pekerja tidak dibekali perlengkapan keselamatan dasar seperti helm, rompi, masker, maupun prosedur darurat. Tidak ada sosialisasi maupun pendampingan K3, sehingga nyawa para pekerja setiap hari berada dalam ancaman.

Lebih jauh, proyek ini juga tidak memasang papan informasi proyek sebagaimana diwajibkan untuk transparansi publik. Hal ini menimbulkan kecurigaan masyarakat terkait nilai kontrak dan sumber pendanaan proyek tersebut.

Situasi ini menegaskan adanya dugaan pembiaran serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mempertaruhkan keselamatan para pekerja di lapangan.

Redaksi: Feri
Editor: Mnd

Via DAERAH,Headline,HOTNEWS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

"Kunjungi Kami Untuk Kebutuhan Bisnis Anda!"

Let's Get Advertisement With Special Price!
gambar animasi

PENCARIAN ANGGOTA

Tik-tok

Logo TikTok

Youtube


Featured Post

WARGA DESA BORO TANGGULANGIN TERIMA JAWABAN RESMI SECARA FORMAL DARI KEPALA DESA.TENTANG TRANPARANSI DI KANTOR KECAMATAN

WBJ- September 19, 2025 0
WARGA DESA BORO TANGGULANGIN TERIMA JAWABAN RESMI SECARA FORMAL DARI KEPALA DESA.TENTANG TRANPARANSI DI KANTOR KECAMATAN
Tanggulangin, 19 September 2025 – WB JOURNALIS --  Perwakilan warga Desa Boro, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya menerima jawaba…

Topik

Doa Kebangsaan dan Ikrar Damai di Alun-Alun Gianyar: Bukti Gianyar Adalah Teladan Toleransi

Doa Kebangsaan dan Ikrar Damai di Alun-Alun Gianyar: Bukti Gianyar Adalah Teladan Toleransi

September 04, 2025
Produk Tanpa Izin Edar Beredar Bebas, LSM BPAN Geram dan Lapor ke BPOM

Produk Tanpa Izin Edar Beredar Bebas, LSM BPAN Geram dan Lapor ke BPOM

September 10, 2025
Tegal Jadi Pusat Bahas Ketahanan Pangan, UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah Susun Langkah Konkret

Tegal Jadi Pusat Bahas Ketahanan Pangan, UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah Susun Langkah Konkret

September 17, 2025
Ribuan Warga Lintas Daerah Saksikan Pengajian Tahunan di Makam Sunan Giri

Ribuan Warga Lintas Daerah Saksikan Pengajian Tahunan di Makam Sunan Giri

September 18, 2025
Aksi Pencurian Misterius Terungkap, Polisi Bekuk Pelaku Pencuri Beras di Lamongan

Aksi Pencurian Misterius Terungkap, Polisi Bekuk Pelaku Pencuri Beras di Lamongan

September 10, 2025
Maraknya Tindak Kejahatan Pencurian Motor (Masyarakat mohon lebih berhati-hati)

Maraknya Tindak Kejahatan Pencurian Motor (Masyarakat mohon lebih berhati-hati)

September 17, 2025
WARGA DESA BORO TANGGULANGIN TERIMA JAWABAN RESMI SECARA FORMAL DARI KEPALA DESA.TENTANG TRANPARANSI DI KANTOR KECAMATAN

WARGA DESA BORO TANGGULANGIN TERIMA JAWABAN RESMI SECARA FORMAL DARI KEPALA DESA.TENTANG TRANPARANSI DI KANTOR KECAMATAN

September 19, 2025
Hukum di Bawah Kuasa Debt Collector: Kisah Miris di Ponorogo

Hukum di Bawah Kuasa Debt Collector: Kisah Miris di Ponorogo

September 19, 2025

Viral

Doa Kebangsaan dan Ikrar Damai di Alun-Alun Gianyar: Bukti Gianyar Adalah Teladan Toleransi

Doa Kebangsaan dan Ikrar Damai di Alun-Alun Gianyar: Bukti Gianyar Adalah Teladan Toleransi

September 04, 2025
Produk Tanpa Izin Edar Beredar Bebas, LSM BPAN Geram dan Lapor ke BPOM

Produk Tanpa Izin Edar Beredar Bebas, LSM BPAN Geram dan Lapor ke BPOM

September 10, 2025

Berita Terpopuler

Doa Kebangsaan dan Ikrar Damai di Alun-Alun Gianyar: Bukti Gianyar Adalah Teladan Toleransi

Doa Kebangsaan dan Ikrar Damai di Alun-Alun Gianyar: Bukti Gianyar Adalah Teladan Toleransi

September 04, 2025
Produk Tanpa Izin Edar Beredar Bebas, LSM BPAN Geram dan Lapor ke BPOM

Produk Tanpa Izin Edar Beredar Bebas, LSM BPAN Geram dan Lapor ke BPOM

September 10, 2025
Tegal Jadi Pusat Bahas Ketahanan Pangan, UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah Susun Langkah Konkret

Tegal Jadi Pusat Bahas Ketahanan Pangan, UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah Susun Langkah Konkret

September 17, 2025
Ribuan Warga Lintas Daerah Saksikan Pengajian Tahunan di Makam Sunan Giri

Ribuan Warga Lintas Daerah Saksikan Pengajian Tahunan di Makam Sunan Giri

September 18, 2025
Aksi Pencurian Misterius Terungkap, Polisi Bekuk Pelaku Pencuri Beras di Lamongan

Aksi Pencurian Misterius Terungkap, Polisi Bekuk Pelaku Pencuri Beras di Lamongan

September 10, 2025
WONGBODHOJOURNALISTS

About Us

Animasi Link
Wong Bodho Journalist adalah komunitas jurnalis independen yang menjunjung semangat "Berani, Jujur, dan Bebas Intervensi." Kami fokus menyajikan berita akurat, berimbang, dan investigatif dengan gaya lugas, memegang etika jurnalistik, serta membangun ruang diskusi dan edukasi publik. Nama "Wong Bodho" mencerminkan keberanian menyampaikan kebenaran meski dianggap remeh. Kami berkomitmen memperjuangkan keadilan tanpa tekanan. Selengkapnya...

Kontak Kami: Klik Disini...

Follow Us

Copyright © 2025 | https://berita.wbj.my.id/