Search
  • Tik-tok
  • Contact Us
WONGBODHOJOURNALISTS

WONG BODHO JOURNALIST

Berani, Jujur, & Bebas Intervensi!

  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • KABAR POLISI
  • KABAR TNI
  • PENDIDIKAN
  • ABOUT US
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
WONGBODHOJOURNALISTS
Search
Home lainnya Produk Tanpa Izin Edar Beredar Bebas, LSM BPAN Geram dan Lapor ke BPOM
lainnya

Produk Tanpa Izin Edar Beredar Bebas, LSM BPAN Geram dan Lapor ke BPOM

WBJ
WBJ
10 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Wong Bodho Journalist (WBJ) - Kab. Serang Selasa 9/9/2025 — LSM BPAN ( Badan Penelitian Aset Negara)di dampingi Pengacara untuk melaporkan terkait makanan yang mengandung bahan berbahanya ke BPOM provinsi Banten, di duga menemukan adanya produk makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya dan obat-obatan terlarang pelaku usaha dari PT Uloda Food Indonesia  (BPOM)* saat melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pasar dan toko makanan ringan dan di tempat pembikinan di dalam apartemen kawasan indrustri cikande

Tidak sesampai itu  Ketua LSM BPAN  H. Muchdi beserta  GWI (gabungnya wartawan indonesia) langsung melapor ke dinas terkait atau Ke badan POM provinsi banten, membawa barang bukti sejenis eskrim,  


Terkait lapor pihak badan pom atau BPOM provinsi banten, jayati mengatakan , untuk laporan terkait makanan yang mengandung bahan berbahaya, saya akan sidak kelokasi tuturnya.


di dampingi Pengacara untuk melaporkan terkait makanan yang mengandung bahan berbahanya ke Produk Tanpa Izin Edar Beredar Bebas, LSM BPAN Geram dan Lapor ke BPOM

Kami sangat prihatin. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga membahayakan nyawa masyarakat, khususnya anak-anak,” ujar  pejabat], dari pihak BPOM  pungkas ujar,' yanti.

Produk tersebut diketahui tidak memiliki izin edar dari BPOM dan tidak mencantumkan komposisi yang jelas. Pelaku usaha dari PT Uloda Food indonesia  telah dipanggil untuk dimintai keterangan dan dapat dikenakan sanksi sesuai UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, termasuk pidana dan denda maksimal, pasal 97 ayat(1),yang mewajibkan setiap pangan olahan yang di produksikan.


di dampingi Pengacara untuk melaporkan terkait makanan yang mengandung bahan berbahanya ke Produk Tanpa Izin Edar Beredar Bebas, LSM BPAN Geram dan Lapor ke BPOM


UUD NO 8 tahun 1999 tentang perlidungqn konsumen, khususnya pasal 8 ayat (1)  huruf a dari e yang melarang pelaku usaha.( Bersambung)

Redaksi dan Editor
Penulis: Ysf brewok - Editor: bpw
Via lainnya
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

"Kunjungi Kami Untuk Kebutuhan Bisnis Anda!"

Let's Get Advertisement With Special Price!
gambar animasi

PENCARIAN ANGGOTA

Tik-tok

Logo TikTok

Youtube


Featured Post

WARGA DESA BORO TANGGULANGIN TERIMA JAWABAN RESMI SECARA FORMAL DARI KEPALA DESA.TENTANG TRANPARANSI DI KANTOR KECAMATAN

WBJ- September 19, 2025 0
WARGA DESA BORO TANGGULANGIN TERIMA JAWABAN RESMI SECARA FORMAL DARI KEPALA DESA.TENTANG TRANPARANSI DI KANTOR KECAMATAN
Tanggulangin, 19 September 2025 – WB JOURNALIS --  Perwakilan warga Desa Boro, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya menerima jawaba…

Topik

Doa Kebangsaan dan Ikrar Damai di Alun-Alun Gianyar: Bukti Gianyar Adalah Teladan Toleransi

Doa Kebangsaan dan Ikrar Damai di Alun-Alun Gianyar: Bukti Gianyar Adalah Teladan Toleransi

September 04, 2025
Produk Tanpa Izin Edar Beredar Bebas, LSM BPAN Geram dan Lapor ke BPOM

Produk Tanpa Izin Edar Beredar Bebas, LSM BPAN Geram dan Lapor ke BPOM

September 10, 2025
Tegal Jadi Pusat Bahas Ketahanan Pangan, UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah Susun Langkah Konkret

Tegal Jadi Pusat Bahas Ketahanan Pangan, UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah Susun Langkah Konkret

September 17, 2025
Ribuan Warga Lintas Daerah Saksikan Pengajian Tahunan di Makam Sunan Giri

Ribuan Warga Lintas Daerah Saksikan Pengajian Tahunan di Makam Sunan Giri

September 18, 2025
Aksi Pencurian Misterius Terungkap, Polisi Bekuk Pelaku Pencuri Beras di Lamongan

Aksi Pencurian Misterius Terungkap, Polisi Bekuk Pelaku Pencuri Beras di Lamongan

September 10, 2025
Maraknya Tindak Kejahatan Pencurian Motor (Masyarakat mohon lebih berhati-hati)

Maraknya Tindak Kejahatan Pencurian Motor (Masyarakat mohon lebih berhati-hati)

September 17, 2025
WARGA DESA BORO TANGGULANGIN TERIMA JAWABAN RESMI SECARA FORMAL DARI KEPALA DESA.TENTANG TRANPARANSI DI KANTOR KECAMATAN

WARGA DESA BORO TANGGULANGIN TERIMA JAWABAN RESMI SECARA FORMAL DARI KEPALA DESA.TENTANG TRANPARANSI DI KANTOR KECAMATAN

September 19, 2025
Hukum di Bawah Kuasa Debt Collector: Kisah Miris di Ponorogo

Hukum di Bawah Kuasa Debt Collector: Kisah Miris di Ponorogo

September 19, 2025

Viral

Doa Kebangsaan dan Ikrar Damai di Alun-Alun Gianyar: Bukti Gianyar Adalah Teladan Toleransi

Doa Kebangsaan dan Ikrar Damai di Alun-Alun Gianyar: Bukti Gianyar Adalah Teladan Toleransi

September 04, 2025
Produk Tanpa Izin Edar Beredar Bebas, LSM BPAN Geram dan Lapor ke BPOM

Produk Tanpa Izin Edar Beredar Bebas, LSM BPAN Geram dan Lapor ke BPOM

September 10, 2025

Berita Terpopuler

WONGBODHOJOURNALISTS

About Us

Animasi Link
Wong Bodho Journalist adalah komunitas jurnalis independen yang menjunjung semangat "Berani, Jujur, dan Bebas Intervensi." Kami fokus menyajikan berita akurat, berimbang, dan investigatif dengan gaya lugas, memegang etika jurnalistik, serta membangun ruang diskusi dan edukasi publik. Nama "Wong Bodho" mencerminkan keberanian menyampaikan kebenaran meski dianggap remeh. Kami berkomitmen memperjuangkan keadilan tanpa tekanan. Selengkapnya...

Kontak Kami: Klik Disini...

Follow Us

Copyright © 2025 | https://berita.wbj.my.id/